Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel, Indosat Dan Xl

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, INDOSAT DAN XL
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya wacana Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).


Jadi bagi kau yang sudah mempunyai nomor prabayar baik itu Telkomsel, Indosat dan lainnya diwajibkan untuk melaksanakan pendaftaran ulang. Untuk melaksanakan Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat maupun XL hanya diperlukan Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga (No KK). Adapun Nomor KTP yang dipakai yaitu Nomor KTP yang terdapat pada KTP elektronik atau E-KTP. Kartu keluarga yang dipakai juga harus KK yang juga memuat nomor KTP tersebut.

CARA REGISTRASI ULANG KARTU INDOSAT TELKOMSEL DAN XL


Adapun Manfaat Registrasi kartu prabayar yaitu Terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen dan Memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler, contohnya untuk transaksi online dan lain-lain

CARA REGISTRASI ULANG KARTU TELKOMSEL, XL DAN INDOSAT 


Untuk Anda yang familiar dengan dunia internet, sebaiknya Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat, Xl dan lainnya sanggup dilakuan sendiri. Lalu Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Registrasi ulang dapat dilakuan secara online maupun melalui SMS

A. Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl secara Online
1. Untuk Kartu Telkomsel Registrasi Ulang sanggup diakses melalui laman https://mobi.telkomsel.com/ulang/submit

2. Untuk Kartu XL Registrasi Ulang sanggup diakses melalui laman https://registrasi.xl.co.id/ulang

3. Untuk Kartu Indosat (Seperti Mentari dan IM) belum tersedia laman  Registrasi Ulang, alasannya pendaftaran Ulang untuk Indosat gres akan dimulai tanggal 31 Oktober 2017 



4. Untuk Pelanggan kartu SIM prabayar TRI, sanggup mengunjungi tautan https://registrasi.tri.co.id/reregistration 

Adapun caranya Anda cukup mengakses laman tersebut kemudian isi Nomor HP Anda, selanjutnya Klik Verifikasi, Kemudian tunggu akhir Verifikasi yang dikirim melalui HP Anda, Selanjutnya masukan instruksi verifikasi, No KTP dan No KK pada kolom yang tersedia kemudian Anda Klik SUBMIT.


B. Cara Registrasi Ulang kartu Kartu Telkomsel, Indosat ,XL, Tri melalui SMS

Cara Registrasi Ulang kartu Telkomsel, Indosat dan Xl melalui SMS caranya sama, yakni ketik ULANG (spasi) NIK eKTP#No Kartu keluarga kemudian kirim ke nomor 4444. Untuk no usang yang sudah terdaftar biasanya tidak usang sesudah ketik sms akan ada akhir yang memberitahukan sukses atau gagal prosesnya.

Jadi Anda tinggal tulis ULANG#NIK#NomorKK#  kirim ke 4444
Khusus Indosat cukup dengan menulis NIK#NomorKK#  kirim ke 4444

Contohnya:

ULANG#3601130600000000#3601130801000000# kemudian kirim ke 4444

atau 

3601130600000000#3601130801000000# kemudian kirim ke 4444


Jika Registrasi Ulang Anda berhasil, Anda akan mendapatkan SMS Notifikasi menyerupai rujukan berikut ini.

Contoh SMS Notifikasi Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl



Jika Anda belum mendapatkan SMS notifikasi menyerupai di atas, berarti Registrasi Kartu Prabayar Anda belum berhasil. 


Demikian informasi cara Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Indosat dan Xl. Untuk keamanan sebaiknya Lalukan sendiri Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda. 

NB. Untuk Kartu Telkomsel ketika ini registraasi Ulang sudah sanggup dilakukan.


Sumber:








Belum ada Komentar untuk "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel, Indosat Dan Xl"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel