Formasi Cpns Semua Provinsi Dan Instansi Pusat
Pendahuluan
Kabar dibukanya rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 menjadi perbincangan hangat beberapa hari belakangan. Hal ini sangat masuk akal mengingat selama hampir 4 tahun terakhir, Pemerintah telah diberlakukan moratorium penerimaan PNS.
Rincian jumlah Formasi CPNS Indonesia 2018 |
Meski sempat terjadi simpang-siur info terkait seleksi CPNS Tahun 2018, jadinya teka-teki penerimaan CPNS 2018 telah secara resmi diumumkan oleh Pemerintah Pusat.
Informasi menggembirakan tersebut diumumkan pertama kali oleh Menteri PAN-RB pada ketika jumpa pers, sesaat sesudah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Rekrutmen CPNS Tahun 2018 pada tanggal 6 September 2018 lalu.
Dalam keterangan pers tersebut, diinformasikan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS 2018, mulai dari registrasi sampai penetapan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS akan dilaksanakan selama periode September sampai selesai Desember 2018.
Pendaftaran CPNS Online direncanakan akan mulai dibuka pada tanggal 19 September 2018 melalui portal nasional rekrutmen CPNS 2018 di https://sscn.bkn.go.id .(Saat ini portal tersebut belum sanggup diakses sampai tanggal 19 September nanti)
Kebijakan Rekrutmen CPNS 2018
Penetapan kebutuhan PNS yang akan dipenuhi melalui seleksi CPNS tahun 2018 ini adalah Zero Growth.
Artinya, meskipun dilaksanakan rekrutmen CPNS baru, tidak akan menambah beban pada APBN/APBD alasannya yaitu tidak melebihi jumlah PNS yang telah memasuki masa pensiun selama 4 tahun terakhir (selama moratorium rekrutmen PNS berlangsung).
Berdasarkan pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRb) No. 36 Tahun 2018 wacana Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, ditetapkan bahwa total keseluruhan gugusan CPNS tahun 2018 yaitu sebanyak 238.015 orang, baik dilingkungan pemerintah sentra maupun daerah.
Untuk lebih jelasnya, Formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang dialokasikan dengan rincian sebagai berikut:
- CPNS Instansi Pusat sebanyak 51.271 orang
- CPNS Pemda sebanyak 186.744 orang.
Hal menarik dalam rekrutmen CPNS kali ini yaitu adanya urutan prioritas penetapan kebutuhan CPNS Tahun 2018 untuk bidang-bidang berikut ini :
- Bidang Pendidikan
- Bidang Kesehatan
- Infrastruktur
- Jabatan Fungsional
- Jabatan Teknis lainnya.
Kenapa harus ada prioritas tersebut?
Karena menurut klarifikasi pada Permenpan-RB tersebut, bidang-bidang prioritas diatas ditetapkan untuk mendukung terwujudnya nawacita presiden dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Formasi CPNS 2018 untuk Instansi Pusat
Formasi CPNS 2018 sebanyak 51.271 orang menjadi jatah Instansi Pusat. Berikut yaitu rincian Instansi Pusat, baik Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kesekretariatan Lembaga Negara, Kesekretariatan Lembaga Non Struktural.Jika Anda berniat mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS di salah satu Instansi Pusat, Anda sanggup melihat rincian Formasi masing-masing instansi/lembaga melalui daftar berikut.
- Formasi CPNS 2018 Kementerian Dalam Negeri
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Kementerian Keuangan
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Kementerian Sosial
Formasi CPNS 2018 untuk Pemerintah Daerah
Sedangkan Formasi CPNS 2018 sebanyak 186.744 orang merupakan total keseluruhan gugusan untuk seluruh Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, ataupun Pemerintah Kota.
Makara total Formasi CPNS 2018 sebanyak 186.744 tersebut akan alokasikan untuk 34 Pemerintah Provinsi, 416 Pemerintah Kabupaten, dan 98 Pemerintah Kota.
Jika Anda berminat menjadi PNS disalah satu Provinsi, Kabupaten, atau Kota di Indonesia, Anda sanggup melihat rincian gugusan CPNS 2018 masing-masing tempat melaui daftar-daftar berikut.
Wilayah Pulau Sumatera
Wilayah Pulau Kalimantan
Persyaratan CPNS 2018
Secara umum, syarat-syarat registrasi CPNS 2018 hampir sama dengan persyaratan yang diminta pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Berikut ini yaitu berkas atau dokumen persyarakat yang harus dipersiapkan oleh peserta seleksi CPNS sebelum mendaftarkan diri secara online melalui https:sccn.bkn.go.id.
Pelamar lulusan S1, Dokter Spesialis, dan Dokter Umum
Makara total Formasi CPNS 2018 sebanyak 186.744 tersebut akan alokasikan untuk 34 Pemerintah Provinsi, 416 Pemerintah Kabupaten, dan 98 Pemerintah Kota.
Jika Anda berminat menjadi PNS disalah satu Provinsi, Kabupaten, atau Kota di Indonesia, Anda sanggup melihat rincian gugusan CPNS 2018 masing-masing tempat melaui daftar-daftar berikut.
Wilayah Pulau Sumatera
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Aceh
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Sumatera Utara
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Sumatera Barat
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Sumatera Selatan
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Riau
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Kepulauan Riau
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Jambi
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Bengkulu
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Lampung
Wilayah Pulau Jawa
- Formasi CPNS 2018 DKI Jakarta
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 DI Yogyakarta
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Jawa Barat
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Banten
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Jawa Tengah
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Jawa Timur
Wilayah Nusa Tenggara
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Bali
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Nusa Tenggara Barat
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Nusa Tenggara Timur
Wilayah Pulau Sulawesi
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Gorontalo
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Sulawesi Barat
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Sulawesi Selatan
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Sulawesi Tengah
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Sulawesi Utara
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara
Wilayah Pulau Kalimantan
- Formasi CPNS 28 Provinsi Kalimantan Barat
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 28 Provinsi Kalimantan Timur
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 28 Provinsi Kalimantan Utara
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 28 Provinsi Kalimantan Tengah
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 28 Provinsi Kalimantan Selatan
Wilayah Kepulauan Maluku
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Maluku
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Maluku Utara
Wilayah Pulau Papua
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Papua
- --------------------------------------
- Formasi CPNS 2018 Provinsi Papua Barat
Persyaratan CPNS 2018
Secara umum, syarat-syarat registrasi CPNS 2018 hampir sama dengan persyaratan yang diminta pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Berikut ini yaitu berkas atau dokumen persyarakat yang harus dipersiapkan oleh peserta seleksi CPNS sebelum mendaftarkan diri secara online melalui https:sccn.bkn.go.id.
Pelamar lulusan S1, Dokter Spesialis, dan Dokter Umum
- Surat lamaran menjadi PNS yang ditunjukan kepada Pimpinan Instansi tujuan. Misal, bila mendaftar CPNS dalam fomasi Kementerian, maka surat lamaran ditujukan kepada Menter terkait. Jika mendaftar di gugusan Pemerintah Provinsi, maka surat lamaran ditujukan kepada Gubernur.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir
- Surat Keterangan dari BAN PT
Belum ada Komentar untuk "Formasi Cpns Semua Provinsi Dan Instansi Pusat"
Posting Komentar