Menpanrb: Kita Harus Selesaikan Honorer. Honorer Yaitu Orang Yang Sudah Banyak Mengabdi Begitu Lama.
Jakarta - Kabar baik bagi seluruh honorer yang selama ini telah mengabdikan diri sebagai abdi negara dengan tulus dan ikhlas. Meski dengan honor yang umumnya lebih rendah dari UMR, tapi honorer bekerja hampir disemua instansi pemerintah, baik pusat, vertikal, maupun daerah.
Sebagaimana yang berhasil kami lansir dari media nasional liputan6.com, Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan akan mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Setelah tahun kemudian melakukan rekrutmen CPNS, Ppda tahun ini pemerintah telah simpulan melakukan seleksi PPPK Tahap I, dan kemudian dilanjutkan dengan seleksi PPPK Tahap II yang akan segera dilaksanakan. Bila diterima, honorer akan menerima kontrak kerja selama 5 tahun dan sanggup diperpanjang. Selain itu, mereka juga akan menerima besaran penghasilan yang sama menyerupai PNS pada umumnya.
Kementerian PANRB Akan Selesaikan Honorer
"Itu nanti akan dibicarakan dalam rapat kerja secara menyeluruh di dewan perwakilan rakyat sebentar lagi alasannya hiruk pikuk politik gres selesai. Mungkin bulan depan, itu akan dituntaskan di sana oleh seluruh kementerian/lembaga. Tunggu saja," imbuhnya. "Honorer, saya selalu menyatakan, dihentikan dinafikan. Kalau tidak (diangkat jadi) PNS, ya PPPK," beliau menandaskan.
Langkah Pemerintah ini tentu sangat sempurna mengingat beban kerja dan honor yang diterima oleh honorer selama ini tidak seimbang. Selain itu, dedikasi yang telah dilakukan bertahun-tahun juga perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat.
Sumber berita: Liputan6.com
Baca gosip asli: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3944756/menteri-panrb-honorer-bisa-ikut-seleksi-pppk-tahap-ii
Sebagaimana yang berhasil kami lansir dari media nasional liputan6.com, Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan akan mengangkat tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Setelah tahun kemudian melakukan rekrutmen CPNS, Ppda tahun ini pemerintah telah simpulan melakukan seleksi PPPK Tahap I, dan kemudian dilanjutkan dengan seleksi PPPK Tahap II yang akan segera dilaksanakan. Bila diterima, honorer akan menerima kontrak kerja selama 5 tahun dan sanggup diperpanjang. Selain itu, mereka juga akan menerima besaran penghasilan yang sama menyerupai PNS pada umumnya.
"Jangka waktu PPPK untuk mengabdi bukan hanya 5 tahun, itu sanggup diperpanjang sesuai dengan keputusan menteri," terang Syafruddin ketika ditemuai di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/4/2019).Menteri PANRB juga menekankan, bahwa tenaga honorer yang belum beruntung lolos pada kedua tes tersebut nantinya tetap akan diangkat menjadi abdi negara. Alasannya ialah alasannya pemerintah memang berencana ingin menghapus jabatan honorer pada tiap instansi pemerintahan.
Kementerian PANRB Akan Selesaikan Honorer
"Kita harus selesaikan honorer. Honorer ialah orang yang sudah banyak mengabdi begitu lama. Oleh alasannya itu harus ada penyelesaian status, apakah beliau akan jadi PNS atau PPPK," ungkapnya.Kepastian itu disebutnya akan dirampungkan dalam waktu akrab ini, sesudah mendiskusikannya bersama Komisi II dewan perwakilan rakyat RI.
"Itu nanti akan dibicarakan dalam rapat kerja secara menyeluruh di dewan perwakilan rakyat sebentar lagi alasannya hiruk pikuk politik gres selesai. Mungkin bulan depan, itu akan dituntaskan di sana oleh seluruh kementerian/lembaga. Tunggu saja," imbuhnya. "Honorer, saya selalu menyatakan, dihentikan dinafikan. Kalau tidak (diangkat jadi) PNS, ya PPPK," beliau menandaskan.
Langkah Pemerintah ini tentu sangat sempurna mengingat beban kerja dan honor yang diterima oleh honorer selama ini tidak seimbang. Selain itu, dedikasi yang telah dilakukan bertahun-tahun juga perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat.
Sumber berita: Liputan6.com
Baca gosip asli: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3944756/menteri-panrb-honorer-bisa-ikut-seleksi-pppk-tahap-ii
| |||||||
Belum ada Komentar untuk "Menpanrb: Kita Harus Selesaikan Honorer. Honorer Yaitu Orang Yang Sudah Banyak Mengabdi Begitu Lama."
Posting Komentar